FIKIH
Jawab:
Bersuci adalah menghilangkan hadas dan najis yang menjadi penghalang salat.
Nabi ﷺ bersabda, "Pembuka salat adalah bersuci." (HR. Abu Daud)
Bersuci dari najis adalah seorang muslim membersihkan najis yang melekat di tubuhnya, pakaiannya, atau tempat salatnya.
Bersuci dari hadas adalah bersuci dengan cara melakukan wudu atau mandi dengan menggunakan air suci, atau melakukan tayamum bagi yang tidak mendapatkan air atau tidak mampu menggunakan air.
Jawab:
Caranya dengan mencucinya pakai air hingga bersih. Khusus benda yang dijilat anjing, maka dicuci tujuh kali. Cucian pertama dicampur dengan tanah.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Cara membersihkan bejana kalian apabila dijilat oleh anjing adalah mencucinya tujuh kali. Cucian pertama dicampur dengan tanah." (HR. Muslim)
Jawab:
Nabi ﷺ bersabda, "Apabila seorang muslim -atau mukmin- berwudu lalu membasuh wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa akibat pandangan kedua matanya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-. Lalu ketika dia membasuh kedua tangannya, akan keluarlah setiap dosa akibat perbuatan yang dilakukan kedua tangannya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-. Lalu ketika ia membasuh kedua kaki, akan keluarlah setiap dosa akibat langkah kedua kakinya bersamaan dengan air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir-, sehingga ia selesai (dari wudu) dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Muslim)
Jawab:
1) Membasuh kedua telapak tangan tiga kali. 2) Berkumur-kumur (maḍmaḍah), memasukkan air ke dalam hidung (istinsyāq), dan mengeluarkannya (istinšār) tiga kali.
- Maḍmaḍah ialah memasukkan dan menggerakkan air dalam mulut lalu mengeluarkannya.
- Istinsyāq ialah menghirup air dari tangan kanan ke dalam hidung.
- Istinṡār ialah menyemburkan air dari hidung setelah istinsyāq dengan tangan kiri.
3) Membasuh wajah tiga kali.
4) Membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali.
5) Mengusap kepala dari depan ke belakang lalu dikembalikan ke depan lagi dengan kedua telapak tangan serta mengusap kedua telinga.
6) Mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali.
Ini merupakan tata cara wudu yang paling sempurna. Tata cara ini diriwayatkan secara valid dari Nabi ﷺ dalam beberapa hadis dalam Sahih Bukhari dan Muslim dari Usman, Abdullah bin Zaid, dan lainnya.
Dalam riwayat Bukhari dan lainnya juga disebutkan: “Beliau ﷺ berwudu satu kali-satu kali, juga beliau berwudu dua kali-dua kali.” Dengan kata lain, beliau membasuh setiap anggota wudu satu atau dua kali saja.
Jawab:
Wajib-wajib wudu ialah rangkaian wudu yang bila salah satunya ditinggalkan maka wudu seorang muslim tidak dianggap sah, yaitu:
1) Membasuh muka, termasuk berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung.
2) Membasuh kedua tangan hingga siku.
3) Mengusap kepala, termasuk kedua telinga.
4) Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
5) Berurutan dalam melakukan rangkaian wudu, yaitu membasuh wajah, lalu kedua tangan, lalu mengusap kepala, kemudian mencuci kedua kaki.
Allah Ta'ala berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajah dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, serta (basuhlah) kedua kaki kalian sampai ke kedua mata kaki." (QS. Al-Mā`idah: 6)
(6) Berkesinambungan, yaitu melakukan wudu pada waktu yang bersambung tanpa ada jeda yang berakibat keringnya anggota tubuh tersebut. Misalnya: seseorang melakukan wudu hingga setengahnya kemudian melanjutkannya di waktu lain. Wudunya ini tidak sah.
Hal ini berdasarkan hadis: "Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki mengerjakan salat sementara di punggung kakinya terdapat kilapan seukuran dirham yang tidak tersentuh air, lalu beliau menyuruhnya untuk mengulang wudu dan salatnya." (HR. Abu Daud)
Jawab:
Sunah-sunah wudu adalah rangkaian tindakan yang bila dilakukan maka orang yang berwudu akan mendapatkan tambahan pahala, namun bila ditinggalkan maka tidak berdosa dan wudunya tetap sah, yaitu:
1) Membaca basmalah: Bismillāh. Hal ini berdasarkan hadis: "Tidak sempurna wudu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya." (HR. Abu Daud)
2) Bersiwak (menggosok gigi). Hal ini berdasarkan hadis: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, niscaya aku telah perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu." (HR. Ahmad)
3) Membasuh kedua telapak tangan.
4) Menyela jari-jari. Hal ini berdasarkan hadis: "Sempurnakan wudu dan sela-selalah antara jari-jari, serta hiruplah air ke dalam hidung (istinsyāq) dengan kuat, kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. Para penulis kitab Sunan)
5) Basuhan kali kedua dan ketiga pada anggota wudu.
6) Memulai dari anggota wudu bagian kanan. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Nabi ﷺ senang memulai dari kanan dalam mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan dalam segala urusannya." (HR. Muttafaq 'Alaih)
7) Membaca doa setelah wudu: Asyhadu an lā ilāha illallāh waḥdahū lā syarika lah wa asyhadu anna muḥammadan 'abdahū warasūluh.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.” (HR. Muslim)
8) Salat dua rakaat setelah wudu. Hal ini berdasarkan hadis, "Siapa yang berwudu seperti wuduku ini lalu menunaikan salat dua rakaat tanpa memikirkan hal-hal lain di dalam jiwanya pada kedua rakaat itu, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jawab:
1) Keluarnya sesuatu dari kubul (kemaluan) dan dubur (anus), seperti kencing, tinja, atau kentut.
2) Tidur, hilang akal, atau pingsan. Hal ini berdasarkan hadis, "Mata adalah pengikat dubur, sehingga siapa yang tidur maka hendaklah berwudu." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
3) Makan daging unta. Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ, "Apakah saya harus berwudu karena makan daging unta?" Beliau bersabda, "Ya." (HR. Muslim)
4) Menyentuh kubul atau dubur dengan tangan tanpa pelapis. Hal ini berdasarkan hadis, "Siapa yang menyentuh kemaluannya, hendaknya ia berwudu." (HR. Abu Daud, Tirmizi dan lainnya)
Jawab:
Tayamum adalah penggunaan tanah dan debu (permukaan tanah) lainnya ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air.
Allah Ta'ala berfirman, "... sedangkan kalian tidak mendapat air, maka bertayamumlah kalian dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tangan kalian dengan debu itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisā`: 43)
Jawab:
Yaitu dengan menepuk tanah satu kali menggunakan kedua telapak tangan kemudian mengusap wajah dan punggung tangan satu kali.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada 'Ammār bin Yāsir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Sebenarnya kamu hanya cukup melakukan seperti ini." Lalu Nabi ﷺ menepuk tanah dengan kedua tangannya dan meniupnya, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya dengan keduanya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jawab:
Khuff adalah jenis alas kaki yang terbuat dari bahan kulit.
Sedangkan jaurab (kaos kaki) adalah jenis pakaian yang dipakaikan pada kaki selain dari bahan kulit.
Syariat menganjurkan untuk mengusap khuff dan kaos kaki sebagai ganti cuci kaki.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah ﷺ berwudu lalu mengusap kaos kaki. (HR. Abu Daud, Tirmizi dan lainnya)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim: "... beliau lalu berwudu dan mengusap khuff."
Jawab:
Memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-hamba Allah, khususnya di saat udara dingin, hujan, dan perjalanan, yang membuat sulit untuk melepas khuff dan kaos kaki. Allah Ta'ala berfirman, "Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian." (QS. Al-Baqarah: 185)
Jawab:
1) Memakai kedua khuff dalam kondisi suci atau telah berwudu.
Hal ini berdasarkan hadis riwayat al-Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan. Aku merunduk untuk melepas sepasang khuff beliau, namun beliau bersabda, 'Biarkan, karena aku memasukkan kedua kakiku (pada keduanya) dalam keadaan suci.' Lantas beliau mengusap keduanya." (HR. Bukhari-Muslim)
2) Khuffnya juga dalam kondisi suci karena tidak boleh mengusap khuff yang bernajis.
3) Khuff harus menutup seluruh bagian kaki yang wajib dibasuh saat berwudu.
4) Mengusap khuff dalam rentang waktu yang ditentukan, bagi mukim sehari semalam dan bagi musafir tiga hari-tiga malam.
Hal ini berdasarkan hadis Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, "Rasulullah ﷺ menetapkan tiga hari tiga malam (sebagai jangka waktu mengusap khuff) bagi musafir dan sehari semalam untuk orang yang mukim." (HR. Muslim)
Jawab:
1) Batas waktu mengusap khuff telah selesai. Mengusap khuff tidak bisa lagi setelah lewat batas waktu yang ditetapkan syariat, yaitu sehari semalam bagi orang mukim dan tiga hari-tiga malam bagi musafir.
2) Melepas khuff, yaitu ketika seseorang melepas kedua khuff atau salah satunya setelah diusap, maka usapan tersebut batal.
Jawab:
1) Islam, sehingga salat orang kafir tidak sah, karena amal menjadi gugur dengan sebab kesyirikan.
Allah Ta'ala berfirman, "Jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya amalmu akan terhapus." (QS. Az-Zumar: 65)
2) Akal, sehingga salat orang gila tidak sah.
3) Tamyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk), sehingga salat anak yang belum mumayiz tidak sah.
Hal itu berdasarkan sabda Nabi ﷺ, "Pena (pencatat amal) akan diangkat dari tiga orang, yaitu: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak-anak sampai dia balig, dan dari orang yang gila sampai dia sadar (berakal)." (HR. Para penulis kitab Sunan)
4) Niat.
Disebutkan dalam hadis: "Semua amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang berhak mendapatkan (balasan dari) apa yang diniatkannya." (HR. Bukhari)
5) Masuk waktu. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisā`: 103)
6) Suci dari hadas. Hal ini berdasarkan hadis, "Allah tidak akan menerima salat salah seorang kalian jika berhadas hingga ia berwudu." (HR. Bukhari-Muslim)
7) Bersuci dari najis. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Bersihkanlah pakaianmu." (QS. Al-Muddaṡṡir: 4)
8) Menutup aurat. Allah Ta'ala berfirman, "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang bagus setiap (memasuki) masjid." (QS. Al-A'rāf: 31)
9) Menghadap kiblat. Allah Ta'ala berfirman, "Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu." (QS. Al-Baqarah: 144)
Jawab:
Rukun-rukun salat ada empat belas, yaitu sebagai berikut:
1) Berdiri dalam salat fardu bagi yang mampu. Hal ini berdasarkan hadis riwayat 'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhu-, Nabi ﷺ bersabda, "Salatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka duduk. Jika tidak mampu juga, maka berbaring." (HR. Bukhari)
2) Takbiratul ihram, yaitu ucapan: Allahu Akbar. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Apabila kamu hendak salat, maka bertakbirlah.” (HR. Bukhari-Muslim)
3) Membaca surah Al-Fātiḥah. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, "Tidak sah salat orang yang tidak membaca Surah Al-Fātiḥah." (HR. Bukhari-Muslim)
4) Rukuk. Caranya dengan meluruskan punggung supaya rata dan menjadikan kepala sejajar dengannya.
(5) Bangkit dari rukuk.
6) Berdiri tegak. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk, kemudian bangkitlah (dari rukuk) sampai benar-benar berdiri dengan sempurna (iktidal).” (HR. Bukhari-Muslim)
7) Sujud. Caranya dengan menempelkan dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki menyentuh rapat tempat sujud.
8) Bangkit dari sujud.
9) Duduk antara dua sujud. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, "Lalu sujudlah hingga kamu sujud dengan tenang, kemudian bangkitlah hingga kamu duduk dengan tenang." (HR. Bukhari-Muslim)
Sunahnya adalah dengan duduk iftirasy di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan serta menghadapkan jari kaki kanannya ke arah kiblat. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Beliau menghamparkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya." (HR. Muslim)
10) Tumakninah, yaitu tenang pada setiap gerakan rukun salat.
11) Tasyahud akhir. Ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, "Kami biasa membaca dalam salat sebelum tasyahud diwajibkan ...." (HR. Nasai. Asal hadisnya ada dalam aṣ-Ṣaḥīḥain)
12) Duduk untuk tasyahud akhir.
13) Dua kali salam, yaitu mengucapkan: Assalāmu 'alaikum waraḥmatullāh, sebanyak dua kali. Hal ini berdasarkan hadis, "Beliau mengucapkan salam ke kanan dan kiri dengan membaca: Assalāmu 'alaikum wa rahmatullāhi." (HR. Tirmizi dan lainnya)
14) Melakukan rukun-rukun secara urut -sebagaimana yang telah kami sebutkan-. Bila seseorang sengaja melakukan sujud sebelum melakukan rukuk, maka salatnya jadi batal. Namun bila dilakukan karena lupa, maka dia wajib kembali untuk melakukan rukuk kemudian sujud.
Jawab:
Wajib-wajib salat ada delapan, yaitu sebagai berikut:
1) Semua takbir selain takbiratul ihram.
2) Bacaan: “Sami'allāhu liman ḥamidah,” bagi imam dan orang yang salat sendiri.
3) Bacaan: “Rabbanā walakal-ḥamdu.”
4) Bacaan: “Subḥāna rabbiyal-'aẓīm,” satu kali dalam rukuk.
5) Bacaan: “Subḥāna rabbiyal-a'lā,” satu kali dalam sujud
6) Bacaan: “Rabbi-gfir lī,” di antara dua sujud.
7) Bacaan tasyahud pertama.
8) Duduk tasyahud pertama.
Jawab:
Sunah-sunah salat ada sebelas, yaitu:
1) Setelah takbiratulihram membaca doa:
"Subḥānakallāhumma wa biḥamdika wa tabāraka-smuka wa ta'ālā jadduka wa lā ilāha gairuka."
Artinya: “Maha Suci Engkau, ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Maha Berkah nama-Mu, Maha Tinggi kemuliaan-Mu, dan tidak ada Tuhan yang hak selain-Mu.”
Ini disebut doa istiftah.
2) Membaca taawuz.
3) Membaca basmalah.
4) Bacaan: “āmīn.”
5) Membaca surah lain setelah Surah Al-Fātiḥah.
6) Mengeraskan bacaan bagi imam.
7) Setelah bacaan tahmid (di saat berdiri setelah rukuk) membaca doa:
"Mil`as-samāwāti wa mil`al-arḍi wa mil`a mā syi`ta min syai`in ba'du."
Artinya: “Sepenuh langit dan bumi, serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu.”
8) Bacaan tasbih rukuk yang lebih dari sekali, yaitu tasbih yang kedua, ketiga, dan seterusnya.
9) Bacaan tasbih sujud yang lebih dari satu kali.
10) Bacaan "rabbi-gfir lī" yang lebih dari satu kali saat duduk antara dua sujud.
11) Bacaan selawat dan doa keberkahkan untuk Nabi ﷺ dan keluarga beliau di tasyahud akhir, serta doa-doa setelahnya.
Ada juga sunah-sunah yang berupa perbuatan, disebut sunah hai`āt, yaitu:
1) Mengangkat tangan ketika takbiratulihram.
2) Mengangkat tangan saat hendak rukuk.
3) Mengangkat tangan saat bangkit dari rukuk.
4) Menurunkan tangan setelah itu semuanya.
5) Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.
6) Melihat ke tempat sujud.
7) Merenggangkan kedua kaki pada saat berdiri.
8) Menggenggam lutut dengan kedua tangan sambil merenggangkan jari-jari tangan pada saat rukuk, punggung diluruskan dan kepala dibuat sejajar dengannya.
9) Menempelkan semua anggota sujud ke lantai dan menyentuhkannya langsung pada tempat sujud.
10) Menjauhkan lengan dari sisi badan, perut dari paha, paha dari betis, merenggangkan antara kedua lutut dan menegakkan telapak kaki. Bagian dalam jari kaki diletakkan merenggang di atas lantai. Juga, kedua tangan diletakkan sejajar bahu, dengan jari-jari rapat.
11) Duduk model iftirasy (menduduki kaki kiri, sementara telapak kaki kanan tegak) sewaktu duduk di antara dua sujud dan tasyahud pertama, dan duduk model tawaruk (menduduki lantai dengan telapak kaki kanan tegak) di tasyahud kedua.
12) Meletakkan kedua tangan di atas paha dengan jari-jari lurus dan dirapatkan sewaktu duduk di antara dua sujud. Demikian juga pada saat duduk tasyahud, kecuali jari manis dan kelingking kanan digenggamkan, sedangkan ibu jari dan jari tengah menyambung membentuk lingkaran dan jari telunjuk memberi isyarat saat menyebut nama Allah Ta'ala.
13) Menoleh ke kanan dan ke kiri saat salam.
Jawab:
Tata cara salat sebagai berikut:
1) Menghadap kiblat dengan seluruh tubuh, tidak serong dan tidak menoleh.
2) Kemudian berniat dalam hati untuk melakukan salat yang diinginkan, tanpa melafalkan niat salat.
3) Kemudian membaca takbiratulihram: “Allāhu akbar” sambil mengangkat kedua tangan sejajar bahu.
4) Kemudian meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri di dada.
5) Kemudian membaca doa iftitah, yaitu: "Allāhumma bā'id bainī wa baina khaṭāyāya kamā bā'adta bainal-masyriqi wal-magribi. Allāhumma naqqinī min khaṭāyāya kamā yunaqqaṡ-ṡaubul-abyaḍu minad-danas. Allahumma igsilnī min khaṭāyāya bil-mā`i waṡ-ṡalji wal-barad."
Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah diriku dari kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahanku dengan air, salju, dan embun.”
Atau membaca doa lain: “Subḥānakallāhumma wa biḥamdika wa tabāraka-smuka wa ta'ālā jadduka wa lā ilāha gairuka"
Artinya: "Ya Allah, Maha Suci Engkau dan dengan memuji-Mu. Maha Berkah nama-Mu, Maha Luhur kemuliaan-Mu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau."
6) Kemudian membaca taawuz: "A'ūżu billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm."
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
7) Kemudian membaca basmalah dan Surah Al-Fātiḥah: Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm.
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Alḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn.
2. Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Ar-raḥmānir-raḥīm.
3. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Māliki yaumid-dīn.
4. Pemilik hari pembalasan. Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn.
5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm.
6. Tunjukilah kami jalan yang lurus. Ṣirāṭallażīna an‘amta ‘alaihim gairil-magḍūbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn.
7. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fātiḥah: 1-7)
Kemudian membaca "āmīn", yang artinya: Ya Allah, perkenankanlah.
8) Kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur`an yang dihafal dengan memanjangkan bacaan pada saat salat Subuh.
9) Kemudian melakukan rukuk. Caranya dengan membungkukkan punggung sebagai bentuk pengagungan kepada Allah, mengucapkan takbir saat turun rukuk sembari mengangkat kedua tangan hingga sejajar bahu. Sunahnya: meluruskan punggung dan kepala dibuat sejajar dengannya, lalu kedua tangan diletakkan di lutut dengan jari-jari direnggangkan.
10) Membaca zikir saat rukuk: “Subḥāna rabbiyal-'aẓīm,” (Mahasuci Tuhanku Yang Maha Agung) sebanyak tiga kali. Lebih baik lagi bila ditambahkan dengan doa: "Subḥānakallāhumma wa biḥamdika allāhumma-gfir lī." (Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu aku bertasbih. Ya Allah, ampunilah aku.)
11) Kemudian mengangkat kepala dari rukuk sambil membaca: “Sami'allāhu li man ḥamidah”, sembari mengangkat kedua tangan hingga sejajar bahu. Sementara itu, makmum dalam hal ini tidak ikut membaca, “Sami'allāhu li man ḥamidah”, namun cukup membaca, “Rabbanā wa lakal-ḥamdu.”
12) Setelah tegak berdiri, membaca: "Rabbanā wa lakal-ḥamdu mil`as-samāwāti wa mil`al-arḍi wa mil`a mā syi`ta min syai`in ba'du."
13) Kemudian sujud untuk kali pertama sambil membaca, “Allāhu akbar.” Sujud ini dengan tujuh anggota tubuh: dahi sekaligus hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki. Kedua lengan atas direnggangkan dari kedua sisi badan tapi tidak meletakkan tangan ke lantai, sedangkan jari-jari diarahkan ke kiblat.
14) Membaca “Subḥana rabbiyal-a'lā” saat sujud sebanyak tiga kali. Lebih baik lagi bila ditambahkan dengan doa: "Subḥānakallāhumma rabbanā wa biḥamdika allāhumma-gfir lī."
Artinya: Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu aku bertasbih. Ya Allah, ampunilah aku.
15) Kemudian mengangkat kepala dari sujud dengan mengucapkan: “Allāhu akbar”.
16) Kemudian duduk antara dua sujud dengan menduduki kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan, lalu kedua tangan diletakkan di atas paha dan lutut.
17) Ketika duduk antara dua sujud membaca, “Rabbi-gfir lī wa-rḥamnī wa-hdinī wa-rzuqnī wa-jburnī wa 'āfinī.”
Artinya: Ya Rabb, ampunilah aku, rahmatilah aku, tunjukilah aku, karuniakanlah rezeki kepadaku, cukupkanlah kekuranganku, dan anugerahkanlah kesehatan kepadaku.
18) Kemudian sujud untuk kali kedua sebagaimana sujud pertama terkait bacaan dan gerakan, dengan membaca takbir saat gerakan menuju sujud.
19) Kemudian bangkit dari sujud yang kedua dengan membaca, “Allāhu akbar.” Lalu melakukan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama dalam hal bacaan dan gerakan. Hanya saja tidak lagi membaca doa iftitah.
20) Kemudian duduk setelah selesai rakaat kedua sambil membaca, “Allāhu akbar" sembari duduk seperti duduk antara dua sujud dengan cara yang sama.
21) Pada waktu duduk ini membaca bacaan tasyahud, yaitu: "At-Taḥiyyātu lillāhi waṣ-ṣalāwātu waṭ-ṭayyibātu. As-Salāmu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa raḥmatullāhi wa barakātuh. As-Salāmu 'alainā wa 'alā 'ibādillāhiṣ-ṣāliḥīn. Asyhadu an lā ilāha illallāhu wa asyhadu anna muḥammadan 'abduhū wa rasūluh. Allāhuma ṣalli 'alā muḥammad wa 'alā āli muḥammad kamā ṣallaita 'alā ibrāhim wa 'alā āli ibrāhīm innaka ḥamīdun majīd. Wa bārik 'alā muḥammad wa 'alā āli muḥammad kamā bārakta 'alā Ibrāhīm wa 'alā āli Ibrāhīm innaka ḥamīdun majiīd. A'ūżu billāhi min 'ażābi jahannam wa min 'ażābil-qabri wa min fitnatil-maḥyā wal-mamāti wa min fitnatil-masīḥ ad-dajjāl."
Artinya: "Segala penghormatan, salat, dan kebaikan bagi Allah. Semoga keselamatan serta rahmat dan berkat Allah bagimu, ya Nabi. Semoga keselamatan bagi kami dan bagi hamba-hamba Allah yang saleh.
Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Ya Allah, rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah merahmati Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah berkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.
Aku berlindung pada-Mu dari azab neraka, dari azab kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari fitnah Almasih Dajal." Kemudian berdoa sesuai keinginan terkait kebaikan dunia dan akhirat.
22) Kemudian mengucapkan salam ke arah kanan dengan membaca, “Assalāmu 'alaikum wa raḥmatullāh.” Begitu juga ke arah kiri.
23) Apabila jumlah rakaat salat itu tiga atau empat rakaat, bacaan pada tasyahud pertama berhenti pada akhir bacaan tasyahud, yaitu: "Asyhadu an lā ilāha illallāhu wa asyhadu anna muḥammadan 'abduhū wa rasūluh."
24) Kemudian bangkit berdiri sambil membaca, “Allāhu akbar”, seraya mengangkat kedua tangan hingga sejajar kedua bahu.
25) Melanjutkan salat seperti tata cara rakaat kedua, hanya saja cukup membaca Surah Al-Fātiḥah.
26) Kemudian duduk tawarruk, yaitu menegakkan telapak kaki kanan dan mengeluarkan kaki kiri dari bawah betis kanan. Pantat rapat ke lantai dan kedua tangan di atas kedua paha sebagaimana pada tasyahud pertama.
27) Pada saat duduk ini membaca doa tasyahud secara lengkap.
28) Kemudian memberi salam ke arah kanan dengan membaca, “Assalāmu 'alaikum wa raḥmatullāh.” Begitu juga ke arah kiri.
Jawab:
"Astagfirullāh", 3 kali.
"Allāhumma antas-salām wa minkas-salām, tabārakata yā żal-jalāli wal-ikrām."
Artinya: "Ya Allah, Engkaulah pemilik keselamatan, dari-Mu keselamatan, Maha Mulia Engkau, wahai pemilik keagungan dan kebaikan."
"Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu, wa huwa 'alā kulli syai`in qadīr. Allāhumma lā māni'a li mā a'ṭaita wa lā mu'ṭiya limā mana'ta wa lā yanfa'u zal-jaddi minkal-jaddu."
Artinya: "Tidak ada tuhan yang hak selain Allah, yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya seluruh kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan, tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Tidak ada guna pemilik kuasa, kecuali hanya dari-Mu."
"Lā ilāha illallāh waḥdahu lā syarīka lah, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu, wa huwa 'alā kulli syai`in qadīr. Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh. Lā ilāha illallāh, wa lā na'budu illā iyyāhu, lahun-ni'matu wa lahul-faḍlu, wa lahuṡ-ṡanā`ul-ḥasan. Lā ilāha illallāh mukhliṣīna lahud-dīn wa law karihal-kāfirūn."
Artinya: "Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hanya milik-Nya semua kerajaan dan hanya bagi-Nya semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Kita tidak beribadah kecuali hanya kepada-Nya. Hanya milik-Nya semua nikmat, hanya milik-Nya semua kebaikan, dan hanya milik-Nya semua pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dengan memurnikan ibadah seluruhnya hanya kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya."
“Subḥānallāh”, 33 kali.
“Alḥamdulillāh”, 33 kali.
“Allāhu akbar”, 33 kali.
Kemudian digenapkan menjadi seratus dengan membaca: “Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu, wa huwa 'alā kulli syai`in qadīr.”
- Membaca surah Al-Ikhlāṣ dan surah-surah Mu’awwiżāt (al-Falaq dan an-Nās) tiga kali setelah salat Subuh dan salat Magrib, dan satu kali setelah salat-salat lainnya.
- Membaca ayat Kursi satu kali.
Jawab:
• 2 rakaat sebelum salat Subuh
• 4 rakaat sebelum salat Zuhur
• Dua (2) rakaat setelah salat Zuhur
• Dua (2) rakaat setelah salat Magrib
• Dua (2) rakaat setelah salat Isya
Keutamaannya disebutkan dalam sabda Nabi ﷺ, “Siapa yang melaksanakan salat sunah dua belas rakaat dalam sehari semalam, Allah akan bangunkan untuknya satu rumah di dalam surga.” (HR. Ahmad, Muslim, dan lainnya)
Jawab:
Hari Jumat. Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya di antara hari terbaik kalian ialah hari Jumat. Di dalamnya, Adam diciptakan dan diwafatkan. Di dalamnya terjadi tiupan sangkakala dan kematian makhluk semesta. Sebab itu, perbanyaklah membaca selawat untukku pada hari itu, karena selawat kalian ditampilkan kepadaku.” Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana selawat kami ditampilkan kepadamu padahal jasadmu telah hancur?"
Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah ﷻ telah mengharamkan jasad para nabi bagi bumi.” (HR. Abu Daud, dan lainnya)
Jawab:
Wajib bagi setiap individu muslim yang laki-laki, balig, berakal, dan mukim.
Allah Ta'ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Jawab:
1) Mandi. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, "Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib atas setiap orang yang telah balig." (HR. Bukhari)
2) Memakai wangi-wangian. Ini berdasarkan hadis: "Sepatutnya bagi kaum muslimin agar mandi pada hari Jumat serta memakai minyak wangi keluarganya." (HR. Ahmad dan Tirmizi)
3) Mengenakan pakaian terbaik. Ini berdasarkan hadis: "Tidaklah masalah jika kalian memperoleh kelapangan (rezeki) agar menyediakan sepasang pakaian khusus di hari Jumatnya, selain pakaian kerjanya." (HR. Ibnu Majah dan Malik dalam al-Muwaṭṭa`)
4) Bersegera menuju masjid.
5) Pergi ke masjid dengan berjalan kaki. Ini berdasarkan hadis: "Siapa yang mandi pada hari Jumat hingga menyiram kepalanya, berangkat pagi dan bersegera, lalu duduk mendekat, mendengarkan dan menyimak seksama, maka baginya di setiap langkah yang dilangkahkannya pahala puasa dan salat malam satu tahun." (HR. Tirmizi dan Nasai)
6) Memperbanyak selawat kepada Nabi ﷺ Rasulullah ﷺ bersabda, "Perbanyaklah membaca selawat kepadaku di hari Jumat karena ia disaksikan oleh para malaikat. Sungguh, tidaklah seseorang berselawat kepadaku kecuali selawatnya akan disampaikan kepadaku hingga ia selesai." (HR. Ibnu Majah)
7) Membaca surah Al-Kahfi. Ini berdasarkan hadis, "Siapa yang membaca surah Al-Kahfi di hari Jumat, niscaya ia akan diterangi oleh cahaya antara dua hari Jumat." (HR. Hakim dan selainnya)
8) Berusaha mendapatkan waktu doa mustajab. Ini berdasarkan hadis riwayat Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah ﷺ menyebutkan hari Jumat lalu bersabda, "Pada hari itu terdapat satu waktu, tidaklah seorang muslim mendapatkan waktu itu sementara dia sedang berdoa untuk meminta sesuatu kepada Allah, kecuali Allah akan memberikannya." (HR. Bukhari-Muslim)
Jawab:
Zakat ialah kewajiban dalam harta tertentu untuk kelompok masyarakat tertentu pada waktu yang telah ditetapkan.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan sedekah yang wajib, diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin.
Allah Ta'ala berfirman, “Tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Jawab:
Puasa adalah ibadah kepada Allah dengan cara menahan diri dari segala pembatalnya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai dengan niat.
Puasa ada dua jenis:
1) Puasa wajib, seperti puasa Ramadan yang merupakan salah satu rukun Islam.
Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa." (QS. Al Baqarah: 183)
2) Puasa tidak wajib, seperti puasa Senin dan Kamis setiap pekan. Demikian juga puasa tiga hari setiap bulan, dan yang paling utama adalah pada hari-hari putih (tanggal 13, 14, 15) bulan hijriah.
Jawab:
Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak seorang pun hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali Allah akan jauhkan dirinya dari api neraka sejauh tujuh puluh kharīf karena puasanya itu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Tujuh puluh kharīf artinya tujuh puluh tahun.
Jawab:
1) Menyegerakan berbuka setelah masuk waktunya.
2) Makan sahur dan melakukannya di akhir waktu.
3) Menambah amal kebaikan dan ibadah.
4) Mengucapkan, “Aku sedang puasa,” bila dia diganggu oleh orang lain.
5) Berdoa saat berbuka.
6) Berbuka puasa dengan kurma ruṭab (kurma mengkal) ataupun kurma kering, kalau tidak ada maka dengan air.
Jawab:
Haji ialah beribadah kepada Allah dengan melakukan perjalanan menuju Baitullah untuk menunaikan amalan tertentu pada waktu yang telah ditentukan.
Allah Ta'ala berfirman, "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Namun, siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Āli 'Imrān: 97)
Jawab:
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang menunaikan haji dan tidak melakukan perbuatan keji dan maksiat, maka dia akan pulang dari haji seperti pada hari dia dilahirkan ibunya.” (HR. Bukhari, dan lainnya)
- Seperti pada hari dia dilahirkan ibunya, maksudnya bersih dari dosa.
Jawab:
Maksudnya adalah mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyebarkan Islam serta membela Islam dan umatnya, atau perang melawan musuh Islam dan musuh umatnya.
Allah Ta'ala berfirman, “Berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)
*******
Jawab:
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Bagaimana menurut kalian, jika ada sebuah sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian lalu ia mandi di sana lima kali setiap hari, apakah masih ada tersisa kotoran (ad-daran) di tubuhnya?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan tersisa kotorannya walau sedikit." Beliau bersabda, "Seperti itulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah membersihkan dosa-dosa." (HR. Bukhari-Muslim)
- Makna ad-daran adalah kotoran.